Bola Salju Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas
Jakarta - Kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, menggelinding bak bola salju, kian lama kian besar. Insiden pemukulan karena tersenggol motor itu diikuti aksi massa membakar kantor polisi, Kapolsek terluka hingga penangkapan sejumlah orang.
Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda dilakukan pada Senin (10/12) sore. Kala itu Kapten Komarudin yang berpakaian dinas hendak makan bersama anaknya di sebuah tempat makan di kawasan Ciracas. Saat memarkirkan motornya, Kapten Komarudin melihat knalpot motornya berasap.
Saat Kapten Komarudin jongkok, ada tukang parkir (pelaku HP) yang memperbaiki posisi kendaraan lain. Pada saat itu ada stang motor terkena kepala korban sehingga saling cekcok.
Setelah itu, teman-teman tukang parkir HP datang untuk membantu mengeroyok Kapten Komarudin. Saat Kapten Komarudin dikeroyok, anggota Paspampres Pratu Rivonanda melintas dan berusaha melerai perselisihan tersebut. Alih-alih keadaan membaik, Pratu Rivonanda malah menjadi korban pengeroyokan oleh tukang parkir.
Kejadian tersebut berujung dengan Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda meninggalkan lokasi karena jumlah massa pengeroyok yang banyak.
Sehari berselang, pada Selasa (11/12) malam, ada massa yang mendatangi Polsek Ciracas. Siapa-siapa saja yang tergabung dalam massa yang datang malam-malam itu masih misterius. Polisi menyatakan kedatangan massa untuk menanyakan keberadaan pelaku pengeroyokan Komarudin dan Rivonanda sehari sebelumnya.
Massa kemudian berlaku anarkis dengan memporak-porandakan bangunan polsek, membakar serta merusak mobil-mobil di sekitar polsek, dan melukai Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar yang berada di lokasi.
Polri menaksir kerugian akibat perusakan di Polsek Ciracas mencapai Rp 1 miliar. Sedikitnya ada 9 mobil yang dirusak dan sentra pelayanan polsek rusak parah.
"Belum dihitung detailnya. Ada mobil dan motor juga yang dibakar. Untuk hari ini sedang dicoba dicek polsek yang dibakar dan beberapa yang dibakar di sentra pelayanan di polsek, itu rusak semua. Lebih dari Rp 1 miliar lah, kalau dilihat kerusakannya seperti itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Kini, puing-puing bekas perusakan telah dibersihkan, bangunan dan fasilitas yang rusak mulai diperbaiki. Pelayanan umum di Polsek Ciracas juga telah berjalan kembali.
Kodam Jaya meminta siapa pun tidak cepat menarik kesimpulan bahwa sekelompok massa penyerang polsek merupakan anggota TNI. Penyelidikan awal dinilai lebih tepat sebelum memunculkan kesimpulan dalam peristiwa itu.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku-pelakunya. Kita tidak bisa dengan cepat menarik kesimpulan bahwa itu anggota TNI," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi kepada detikcom, Rabu (12/12).
Kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas sendiri masih ditangani Kepolisian. Satu per satu pelaku pengeroyokan telah berhasil ditangkap, termasuk pasangan suami-istri berinisial IH dan SR.
Selain IH dan SR, dua pelaku lain yang telah ditangkap berinisial HP dan AP. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya pada Rabu (12/12). Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel, dan KTP pelaku. Pelaku atas nama Depi yang sempat buron, kini telah ditangkap.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4342870/bola-salju-kasus-pengeroyokan-anggota-tni-di-ciracas
Tidak ada komentar: