Mengintip Homestay TKP Pesta Seks yang Digerebek Polisi di Sleman

Sleman - Pesta seks di Sleman yang digerebek Polda DIY digelar di sebuah rumah yang difungsikan sebagai homestay. Seperti apa kondisinya?

"Iya (Arawa), di homestay Arawa," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (14/12/2018).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi homestay berada di RT05/RW12 Karangasem, Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman. Rumah tersebut bernomor 233 E.
Rumah berada di kompleks kapling perumahan. Hanya ada satu akses jalan menuju ke lokasi tersebut. Rumah dengan cat berwarna dominan putih itu terletak di paling ujung. 
Dari penuturan seorang warga setempat, pemilik tidak tinggal di rumah tersebut. 
"Disewakan untuk homestay, pemiliknya tinggal di perumahan lain. Saya jarang ketemu, tidak punya nomor teleponnya," kata warga saat ditemui.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah yakni Agung Suprawoto alias Joko dan Hendi Kiswanta alias Jovanka.

Diketahui Joko adalah suami dari Vivi, perempuan yang kedapatan sedang bersetubuh dengan pria lain di hadapan Joko. Sementara Jovanka adalah penyelenggara acara pesta seks tersebut. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.